Editorial

Dibanggakan ASS Saat Debat Pilgub, Smart School Pemprov Sulsel Ternyata Bermasalah

Tim Redaksi
7
×

Dibanggakan ASS Saat Debat Pilgub, Smart School Pemprov Sulsel Ternyata Bermasalah

Share this article

Andi Sudirman bilang, Smart School, Inovasi Pemprov Sulsel untuk Mendorong Satu Standar Kualitas Pendidikan. Faktanya, Smart School sedang diperiksa Kejaksaan Sulsel, dimana Proyek Smart Board Diduga Dikorupsi

Inovasi Smart Schol Pemprov Sulsel-min

KarebaDIA – Jadi dalam tahun 2022 diberitakan bahwa seluruh pelajar tingkat SMA se-Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun ajaran 2022/2023 mulai bertahap mendapatkan kualitas pembelajaran yang seragam.

Hal itu berkat hadirnya inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui program Smart School: Satu Standar, Satu Guru, Satu Sulsel.

Dalam program itu, menghadirkan sistem pembelajaran hybrid. Melalui pendekatan digital, kualitas dan mutu yang diterima siswa/siswi SMA se-Sulsel seragam.

Bahkan ini menjadi inovasi sistem pembelajaran hybrid pertama yang dihadirkan oleh pemprov di Indonesia.

Program ini diinisiasi langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ini sebagai wujud dalam mendorong Sumber Daya Manusia (SDM).

“Inovasi dalam dunia pendidikan ini merupakan ide dari Gubernur, bapak Andi Sudirman Sulaiman, bahwa trend dunia pendidikan ke depan akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi. Karena itu pemerintah harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad kepada wartawan, di Makassar, Rabu (20/7/2022).

Demikian berita yang beredar di jagat maya.

Disebutkan, setelah mengikuti pelajaran secara virtual dari guru-guru smart school, peserta didik akan melakukan pendalaman materi pelajaran bersama guru-guru pendamping mereka yang ada di kelas serta pengayaan melalui pengerjaan tugas-tugas.

Setiap siswa, guru dan pihak sekolah memiliki akun masing-masing untuk bisa mengakses aplikasi Smart School melalui gawai, baik smartphone, komputer atau pun perangkat smart school yang tersedia di setiap sekolah.

_

Nama proyek itu mencuat jelang Pilgub Sulsel sebab diungkap oleh Andi Sudirman Sulaiman saat Debat Perdana Pilgub Sulsel di Hotel Four Points Makassar, Senin, 28/10/2024.

Berhasilkah proyek itu?

Tunggu dulu. Coba baca, halaman internet Tribun Timur ini.

Diberitakan, ternyata, kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diam-diam membidik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan 2022-2024.

Tribun Timur menuliskan, penyidik bahkan telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini. Menurut sumber yang diperoleh tribun-timur.com, perkara ini diusut sejak Agustus lalu namun hingga saat ini penyidik Kejati Sulsel belum meningkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan penyelidikan perkara itu masih terus berlanjut.

Ia mengaku bahwa penyidik terus mendalami fakta dan data yang telah dikumpulan selama pemeriksaan saksi berlangsung. “Penyidik tetap berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini,” tegas Soetarmi.

Dalam perkara ini, penyidik mengusut sejumlah proyek pengadaan multi media pembelajaran sepanjang 2022 hingga 2024.

Proyek itu berupa pengadaan media pembelajaran Smart Board For Digital Learning Media Interaktif Flat 75 tahun 2024.

Selain itu, ada juga pengadaan aplikasi pembelajaran Smart School tahun 2022-2023 pada Disdik Sulsel.
Diketahui bahwa proyek pengadaan smart board dianggarkan pada 2022. Namun realisasi proyek baru berjalan pada 2023.

Proyek ini ditangani langsung oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) di masing-masing kepala bidang.

Kalau demikian adanya, siapakah lagi yang benar dan bisa dipercaya?

Diperkenankan mengutip sebagian atau keseluruhan informasi dari portal KarebaDIA sepanjang untuk kepentingan publikasi dan sosialisasi agenda politik Danny Pomanto - Azhar Arsyad (DiA).